“DAK Fisik menjadi salah satu instrumen fiskal pemerintah untuk memperkuat infrastruktur fisik di daerah, sehingga akselerasi dan percepatan penyaluran menjadi sebuah hal yang urgen,” ungkapnya.
Di tahun 2021, sebut Ikhwan, DAK Fisik lingkup Pemkot Palopo terealisasi sangat optimal dengan capaian Rp 114,87 miliar atau 98,4 persen dari total alokasi Rp 116,71 miliar.
“Capaian yang sama diharapkan terus berlanjut di tahun 2022, dimana alokasi meningkat cukup signifikan menjadi Rp 139,65 miliar,” ujarnya.
Upaya percepatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai DAK Fisik menjadi kunci, mengingat batas akhir pemenuhan persyaratan tahap 1 jatuh pada 21 Juli yang akan datang.
“Di sisi lain, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, yakni KPPN, BPKAD, dan OPD pengelola DAK Fisik, diharapkan dapat memperlancar proses pemenuhan persyaratan,” pungkasnya. (*)