PALOPO | KATASATU.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sementara berjalan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Palopo.
Dalam rapat pembahasan yang berlangsung alot, Pansus 1 terus mengkaji kemungkinan terjadinya perampingan OPD dari 39 unit kerja menjadi 31 unit kerja. Senin (10/6/2024).