LUWU UTARA – Tak henti-hentinya imbauan kedisiplinan terhadap aturan Protokol Kesehatan (Prokes) terus disampaikan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, kepada warga yang berada diseluruh wilayah binaan masing-masing, Senin (1/3/2021).
Seperti yang saat ini tengah dijalankan Koptu Sahrul Sugianto bersama Bhabinaktibmas saat melakukan tugas imbauan Prokes kepada warga Desa Pengkendekan dan Desa Balanalu, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
“Apa yang saat ini kami lakukan merupakan wujud kepedulian kepada warga agar terhindar dari ancaman penyebaran wabah Covid-19,” kata Babinsa.
Adapun imbauan aturan Prokes yang wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat meliputi dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak atau menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.
“Mari kita kompak dan bersatu melawan wabah Covid-19 dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai sebaran virus corona,” pungkas Koptu Sahrul Sugianto.