“Pada intinya adalah bagaimana bemerintah ingin menciptakan masyarakatnya sehat tidak ada yang berimbas pada Covid-19,” katanya.
Lanjut Wali Kota,salah satu tugas pemerintah adalah pengayom kepada masyarakat maka pembeli maupun penjual wajib menaati aturan Protokol Kesehatan (Prokes).