Meski demikian, pihqk DPRD berharap kepada Bupati untuk segera menginstruksikan kepada pimpinan OPD terkait agar menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Termasik melarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, hal ini untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa agar pembahasan Ranperda tersebut dapat selesai tepat waktu.
Editor : Muh Ishari