Paripurna, Bupati Luwu Sampaikan Pendapat Atas Penyerahan Ranperda Inisiatif ke DPRD

Meski demikian, pihqk DPRD berharap kepada Bupati untuk segera menginstruksikan kepada pimpinan OPD terkait agar menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Termasik melarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, hal ini untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa agar pembahasan Ranperda tersebut dapat selesai tepat waktu.

Editor : Muh Ishari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *