DAERAH

Paripurna, Bupati Luwu Sampaikan Pendapat Atas Penyerahan Ranperda Inisiatif ke DPRD

×

Paripurna, Bupati Luwu Sampaikan Pendapat Atas Penyerahan Ranperda Inisiatif ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, berkaitan dengan Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Gabungan Bersama Rakyat, Summang, menyarankan kepada Bupati Luwu agar segera melakukan rapat Koordinasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Ini dalam rangka Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan ranperda tersebut, dimana batas waktu pembahasan hingga tanggal 29 April 2021,” ungkap Summang.

Meski demikian, pihqk DPRD berharap kepada Bupati untuk segera menginstruksikan kepada pimpinan OPD terkait agar menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Termasik melarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, hal ini untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa agar pembahasan Ranperda tersebut dapat selesai tepat waktu.

Editor : Muh Ishari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *