“Kita skors rapat ini untuk dilanjutkan di pembahasan Bamus besok pagi. Rencananya, paripurna akan digelar kembali siang harinya,” ujar Darwis kepada awak media usai rapat.
Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat paripurna dapat dilaksanakan jika dihadiri minimal 18 dari total 25 anggota DPRD. Namun, hanya 16 anggota yang hadir pada rapat hari ini, sehingga paripurna dinyatakan tidak kuorum.