PALOPO – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir bersama Ketua DPRD, Hj Nurhaeni telah menetapkan keputusan bersama pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo tahun 2021.
Penetapan tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Selasa (16/2/2021).