Paripurna! Pemkot dan DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2021

PALOPO – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir bersama Ketua DPRD, Hj Nurhaeni telah menetapkan keputusan bersama pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo tahun 2021.

Penetapan tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Selasa (16/2/2021).

Pada kesempatan itu, HM Judas Amir bersyukur dengan tanggapan dari para fraksi terkait pembahasan mendorong dari proses pembentukan hingga ke penetapan Ranperda.

“Karena kalau semua masalah tidak ada aturannya bagaimana menyelesaikannya dan ini perlu dan sangat penting kita fikirkan secara baik,” kata Wali Kota.

Lanjut Judas Amir, tujuan lain adalah bagaimana supaya tidak ada hal yang terbengkalai hanya karena faktor perdanya.

“Untuk itu saya mendorong teman-teman kalau bisa dalam penelusuran Perda ini dari kata ke-kata,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Wali Kota, sebenarnya mau tidak mau menjadi hak-hak semua bahwa banyak peraturan yang sudah ada tapi tidak mampu kita untuk mengimplementasikannya karena ketidak sempurnaan daripada Perda itu sendiri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *