“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya di Lingkungan Uri dan Batu, sehingga kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi,” harapnya.
Dari pantauan dilapangan, sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penyisiran tersebut, berupa 2 anak Busur, 1 Ketapel, dan 1 meriam spritus, yang semuanya di amankan di Mako Polres Palopo untuk kepentingan proses lebih lanjut.