“ Ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas, yakni pengemudi ranmor menggunakan ponsel, pengemudi / Pengendara masih di bawah umur,” katanya.
“ Untuk Ops Zebra juga menyasar pengendara melawan arus, pengemudi melewati batas kecepatan dan TNBK yang tidak sesuai spektek (Plat gantung), dan untuk personil utamakan factor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP,” pungkas Kapolres Palopo AKBP Safi’I Nafsikin.
Sekedar di informasikan, pelaksanaan Operasi Pallawa 2023 berlangsung selama 14 Hari kedepan, yang dimulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.