Selain itu, Kapolres meminta Pos Pam dan Yan diberdayakan secara maksimal dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.
“Pos tidak boleh kosong, dan untuk sarana komunikasi harus selalu Standbay sebagai alat komunikasi untuk melaporkan kegiatan maupun kejadian setiap harinya”, ujar Kapolres.
AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT, juga menginstruksikan untuk senantiasa melakukan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan arus lalu lintas demi terwujudnya kamtibselcarlantas di wilayah Hukum Polres Palopo.
“Sampai dengan ini situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas dalam keadaan aman dan kondusif, serta untuk arus lalu lintas masih dianggap lancar yang mana terlihat kepadatan tidak terlalu Signifikan Kenderaan maupun warga yang melintas di sekitaran Pusat Niaga Palopo, walau demikian senatiasa lakukan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan,” tambanya.
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan, saat ini sudah memasuki fase kenaikan jumlah arus signifikan,tetap berhati-hati dijalan, tetap segfiraiding, menggunakan kelengkapan dijalan, agar kita tetap berkendara dijalan dengan aman,