Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Marthen SR, selaku pimpinan patroli gabungan tersebut mengatakan, ada empat titik lokasi dalam wilayah Kota Palopo, yang dinilai sebagai pusat keramaian dan daerah rawan terjadinya tindak pidana, dan balapan liar (Bali), serta penyebaran virus covid-19.
“Lokasi patroli ini kami lakukan di Jalan Andi Jemma, kelurahan Ammassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jalan lingkar, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, serta Jalan Tandipau, Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo,” ujar Kompol Marthen SR, Kabag Ops Polres Palopo.
Kompol Marthen SR, menambahkan, bahwa, kegiatan patroli gabungan itu menyasar anak pemuda yang melakukan aksi balapan liar, juga aksi tindak pidana, serta masyarakat yang tidak menggunakan masker.

















