Guna mencegah hal tersebut berlanjut, Tim Satgas UPP Kota Palopo mengimbau tukang parkir untuk tidak melakukan pungutan liar. Sementara pihak City Market diminta agar menyediakan ruang parkir bagi pengunjung.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dilakukan Tim Satgas di kantor Pelayanan Pos Kota Palopo ddngan mengingatkan para petugas untuk tidak memungut biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Tim menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kasi Humas Polres Palopo.
Tim Satgas UPP Kota Palopo berharap melalui sosialisasi ini, seluruh kegiatan pelayanan masyarakat di Kota Palopo dapat terbebas dari praktik pungutan liar.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen Tim Satgas UPP Kota Palopo dalam menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” pungkasnya.