“Ketika kampanye, kami berjanji akan menghadirkan pelayanan kesehatan berbasis KTP elektronik. Kini janji itu kami realisasikan. Mulai saat ini, masyarakat Luwu bisa menikmati layanan kesehatan cukup dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Program ini berlaku selama lima tahun masa kepemimpinan kami,” ujar Patahudding yang disambut aplaus para hadirin.
Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kendala administratif dalam mengakses layanan kesehatan. Ia juga meminta seluruh tenaga kesehatan agar bersikap ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan anggaran besar untuk kemudahan ini, bahkan memangkas sebagian anggaran perjalanan dinas ASN, pejabat, dan DPRD demi mewujudkan UHC Prioritas. Kalau ada rumah sakit yang menolak melayani warga hanya karena administrasi, silakan lapor ke saya. Kita akan ganti direktur rumah sakitnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, menyampaikan bahwa UHC Prioritas merupakan sistem jaminan kesehatan yang menjamin seluruh masyarakat Luwu mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara adil dan merata.