Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kendala administratif dalam mengakses layanan kesehatan. Ia juga meminta seluruh tenaga kesehatan agar bersikap ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan anggaran besar untuk kemudahan ini, bahkan memangkas sebagian anggaran perjalanan dinas ASN, pejabat, dan DPRD demi mewujudkan UHC Prioritas. Kalau ada rumah sakit yang menolak melayani warga hanya karena administrasi, silakan lapor ke saya. Kita akan ganti direktur rumah sakitnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, menyampaikan bahwa UHC Prioritas merupakan sistem jaminan kesehatan yang menjamin seluruh masyarakat Luwu mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara adil dan merata.
“UHC adalah sistem cakupan kesehatan semesta yang bertujuan memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan tepat waktu, tanpa hambatan finansial,” jelas Rosnawary.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah memenuhi syarat cakupan UHC dengan tingkat kepesertaan di atas 91 persen.