“UHC adalah sistem cakupan kesehatan semesta yang bertujuan memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan tepat waktu, tanpa hambatan finansial,” jelas Rosnawary.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah memenuhi syarat cakupan UHC dengan tingkat kepesertaan di atas 91 persen.
“Mulai 1 Mei 2025, kepesertaan BPJS langsung aktif setelah didaftarkan. Dengan UHC Prioritas, tidak ada lagi hambatan bagi warga Luwu dalam mengakses layanan kesehatan. Ini akan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dahniar.
Peluncuran UHC Prioritas ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Luwu, serta memperkuat sistem kesehatan daerah secara menyeluruh.