“ Dengan sasaran perkelahian kelompok, balapan liar, Curat, curas dan curanmor serta Gangguan kamtibmas yg meresahkan masyarakat yang melakukan Aktivitas dimalam hari,” ujar AKBP Fajar Dani Susanto.
Fajar juga mengatakan, personil Polres Luwu berikan pengawasan desa yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan imbau kepada masyarakat yang tidak lagi mempunyai kepentingan, untuk segera kembali kerumah, guna memberikan rasa am dan nyaman kepada masyarakat.
” Rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),serta memberikan imbau kepada masyarakat yang tidak lagi mempunyai kepentingan, untuk segera kembali kerumah, guna memberikan rasa am dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.