KATASATU.co.id – Cegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Tim Perintis Presisi Samapta Polres Gowa lakukan patroli dengan berjalan kaki menyusuri lorong-lorong, hingga mobile menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Dalam patroli tersebut, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa berhasil mengamankan pemuda berinisial IS (21), yang sedang nongkrong dan menggenggam obat-obat terlarang diujung lorong Jalan Habibu Kulle, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu Malam, 18 Juni 2023.
Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Sudirman melalui Ps. Kanit Turjawali, Aiptu Murtala Kadir yang memimpin patroli tersebut mengatakan bahwa pada malam kemarin, pihaknya tengah melaksanakan patroli jalan kaki dan menemukan pemuda yang berinisial IS yang sementara duduk di decker pada ujung lorong.