“MG kami amankan akibat gerak-geriknya yang mencurigakan, sehingga kami langsung melakukan pemeriksaan di TKP. Saat itu juga, pemuda tersebut berusaha menghilangkan barang bukti narkoba jenis paketan tembakau sintetis, dengan membuangnya ke dalam drainase (saluran air),” ungkapnya.
Kedua pemuda yang telah diamankan oleh Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa, langsung digelandang ke Mapolres Gowa. Saat di interogasi, keduanya mengaku jika barang tersebut mereka peroleh, dari media sosial.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga anak-anaknya saat bergaul diluar rumah, dan jangan sampai menjadi pelaku penyalahgunaan obat-obat terlarang dan sejenisnya.

















