Selain itu, terkait aturan pemerintah terkait larangan mudik atau berpergian keluar kota juga tak luput dari bahan imbauan Bhabinkamtibmas kepada seluruh warga binaannya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini demi keselamatan kita bersama, sekaligus dalam menekan angka penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam,” ungkap Aiptu Anton.