Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyerukan seluruh masyarakat yang beragama muslim, agar mematuhi aturan Prokes khususnya selama bulan Ramadan.
“Jika ke Masjid sebaiknya masing-masing membawa sajadah, sebagai bentuk pencegahan dari wabah Covid-19 sekaligus dalam memutus mata rantai penyebarannya,” tutup Bripa Danduru.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian serta kepeduliannya terhadap seluruh masyarakat agar terhindar dari bahaya yang ditimbulkan dari Covid-19.