“Saya turut menyesalkan langkah dari salah satu anggota dewan, dia yang seharusnya paham mengenai pelanggaran bukan malah mendukung dengan menyewakan alat beratnya ke sesuatu yang belum jelas legalitasnya,” tutup Freddy.
PB IPMR beserta atas nama seluruh masyarakat Rampi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara bersama pihak Kepolisian untuk segera menutup dan meno aktifkan segala bentuk aktivitas di penambangan tersebut.
Editor : Muh Ishari