Lanjut Rasyid, SMSI merupakan wadah perusahaan media siber untuk berhimpun. Sehingga, setiap anggota harus memiliki standar kompetensi sebagai media yang terdaftar di Dewan Pers.
“Mau tidak mau media online atau siber berkewajiban mengikuti verifikasi Dewan Pers.Semakin banyak anggota SMSI Sulsel yang terverifikasi Dewan Pers, tentunya akan lebih baik,” tambahnya.
Lebih jauh, dalam proses verifikasi tersebut, berbagai macam ketentuan dan aturan harus dipatuhi setiap perusahaan media online.
Baik persyaratan kewartawanan, manajemen perusahaan, keorganisasian ataupun pemberitaan, akan memiliki standar kualitas sesuai yang diatur Dewan Pers.
“Sehingga, produk berita atau karya jurnalistik yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Ketua SMSI Sulsel itu.