Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Hasbiwanim Kasim mengatakan yang bersangkutan melakukan penganiayaan dengan menggunakan kepalan tangan.
“TKPnya berada di jalan poros sirkuit Ratona. Dia meninju korbannya berulang kali ke arah wajah. Akibatnya, korban mengalami luka memar bengkak pada wajah serta bibir,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan.