PALOPO | KATASATU.co.id – Warga di Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, berinisial JM (40) menyerahkan diri ke Polsek Telluwanua Polres Palopo, Kamis (9/5/2024)
Dia menyerahkan diri atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Saat menyerahkan diri, JM ditemani keluarganya, Ansar Abdullah.
JM merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang di Lingkungan Tendangan Nyarang, Kelurahan Mancani, Kota Palopo beberapa waktu lalu.