Kapolsek Telluwanua, Iptu Abdul Asiz mengatakan, JM menyerahkan diri atas kesadarannya sendiri. Korbannya sendiri adalah Irvan Efendi (34) seorang honorer yang juga tinggal di Kelurahan Mancani, Kota Palopo.
“JM melakukan penganiayaan terhadap Irvan di salah satu rumah warga Mancani bernama Juari dengan menggunakan parang,” kata Iptu Abdul Asiz.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka terbuka di kepala dan luka robek di lengan kanannya. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa parang.