Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan korban mengalami luka robek serius pada kedua tangannya akibat serangan katana pelaku. Saat ini korban telah mendapat perawatan medis.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob dipimpin Dantim Resmob Aipda Ronald Effendi, berhasil melakukan upaya persuasif melalui keluarganya untuk menyerahkan diri. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius,” ucap Kasi Humas Polres Palopo.
Senjata tajam jenis katana yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.