“Kehadiran kami untuk melakukan pengawasan, saat penyaluran beras BST dan PKH itu, karena sasaran bantuan tersebut, diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, dan yang memiliki penyakit menaun serta yang terkena dampak dari virus covid-19 ini,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Pelda Komang Karya juga mengimbau kepada masyarakat yang menerima bantuan tersebut, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan tetap sabar dalam menjalani kehidupan di masa pandemi covid-19 ini.