Selanjutnya, Camat Sukamaju juga menyampaikan bahwa masyarakat penerima BLT DD agar memanfaatkan sebaik mungkin dan mengutamakan keperluan sembako serta menyampaikan untuk menyisihkan dana tersebut untuk membayar pajak.
Pelda Untung Waluyo juga mengatakan penyampaian terakhir dari Camat Sukamaju yaitu tentang penyebaran virus covid-19 di wilayah hukumnya tersebut, telah menurun menjadi zona hijau, tetapi Camat itu juga mengimbaukan agar masyarakat tidak memperdulikan Protokol kesehatan.
“Camat Sukamaju mengimbaukan kepada masyarakat yang hadir agar tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sekarang Desa Sukamaju telah menjadi zona hijau, ia mengungkapkan agar tetap waspada hingga penyebaran virus covid-19 di Desanya dapat dihilangkan,” katanya.