Pembangunan Masjid Terapung, Walikota Palopo Pastikan Lahan Tak Bersengketa

“Dengan catatan bahwa tanah yang ada di sana dipersilahkan kepada masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan tanah itu, kecuali yang akan dimanfaatkan oleh Negara itu yang tidak bisa,” katanya.

Tak hanya itu, Judas juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo tidak akan memulai pembangunan masjid apabila kedua belah pihak masih mengakui tanah itu adalah miliknya.

Judas juga meminta agar para pihak yang mengklaim lahan tersebut bisa membuktikannya secara hukum jika tanah itu betul-betul miliknya.

“Kami juga tidak mau bangun masjid kalau bapak masih mengaku sebagai pemilk lahan itu, dengan catatan kalau Bapak merasa memiliki lahan itu, tolong dibuktikan secara hukum,” ujar Judas.

Sementara itu, pihak keluarga H Aswar dan H Semmang yang sebelumnya mengklaim lahan tersebut mengaku, menerima dengan baik jika lahan tersebut bakal dibangun Masjid dan turut mendukung rencana Pemerintah Kota Palopo.

“Kami menerima dengan baik apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palopo semoga niat baik kita membangun Masjid Terapung itu bisa terlaksana,” kata Semmang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *