MAKASSAR | KATASATU.co.id – Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Wajo menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi sebagai langkah penguatan sistem pencegahan korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Hasanuddin, Hotel Mercure Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 23 Oktober 2024, yang dihadiri oleh Pj. Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo, Kasatgas Korsup KPK RI, PIC Korsup Wilayah Sulsel, Sekretaris Daerah Wajo, serta para pejabat daerah lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan strategi dan tindakan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam agenda ini, peserta menerima pengarahan dari tim KPK RI terkait upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, termasuk implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Untuk diketahui, MCP telah menjadi alat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Rakor ini diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas oleh pimpinan DPRD dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas korupsi.