“Bantuan ini merupakan implementasi dari amanat UUD 1945, yang bertujuan melindungi seluruh bangsa Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, kita secara langsung turut melindungi masyarakat kita dari masalah kekurangan pangan,” ujar Firmanza.
Pj. Wali Kota juga menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan bersifat fluktuatif, namun telah terkonfirmasi dengan data yang sampai ke pemerintah pusat. “Harapan kami, bantuan ini dapat tepat sasaran, diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Firmanza.
Firmanza juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk Forkopimda, TNI/Polri, dan anggota DPRD Palopo untuk terus memantau proses penyaluran bantuan ini, agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Palopo akan terus mendukung program-program pemerintah pusat, dengan menjaga sinergitas yang sudah terjalin. Kami berharap penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar dan aman, serta sampai ke tangan penerima yang berhak,” tambahnya.
Acara pelepasan bantuan pangan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Palopo, Kejaksaan Kota Palopo, TNI/Polri, pimpinan OPD terkait, serta sejumlah undangan lainnya yang turut mendukung kelancaran program ini.