Pj Walikota Palopo H. Firmanza DP dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini adalah bagian dari program pemerintah pusat, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kekurangan pangan. Firmanza mengutip salah satu bagian dari UUD 1945 yang menyebutkan pentingnya melindungi seluruh bangsa Indonesia, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan.
“Bantuan ini merupakan implementasi dari amanat UUD 1945, yang bertujuan melindungi seluruh bangsa Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, kita secara langsung turut melindungi masyarakat kita dari masalah kekurangan pangan,” ujar Firmanza.
Pj. Wali Kota juga menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan bersifat fluktuatif, namun telah terkonfirmasi dengan data yang sampai ke pemerintah pusat. “Harapan kami, bantuan ini dapat tepat sasaran, diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Firmanza.