“Sosialisasi ini berupa pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Jadi hal ini merupakan serangkaian persiapan dalam menunjang kelancaran dan keamanan pada pemilihan umu serentak Tahun 2024, di Kecamatan Seko,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih yang berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu.