DAERAH

Pemkab Luwu Desak Pemerintah Pusat Tangani Darurat Sungai Pasca Banjir Bandang

×

Pemkab Luwu Desak Pemerintah Pusat Tangani Darurat Sungai Pasca Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, H. Patahudding,bersama tim Balai Wilayah Sungai dan TKPSDA saat meninjau langsung lokasi kerusakan sungai di Luwu, Rabu (1 Oktober 2025). (Ist)

LUWU | KATASATU.co.id – Kondisi sungai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kian memprihatinkan pasca banjir bandang besar pada 3 Mei 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mendesak intervensi segera dari pemerintah pusat untuk mengatasi degradasi sungai dan kerusakan infrastruktur yang meluas.

Isu ini mengemuka dalam Sidang Pleno Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Walanae–Cenranae yang digelar di Belopa, Rabu (1 Oktober 2025).

Sidang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu mendatang dan ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemulihan sungai di Luwu.

Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan bahwa penanganan 12 aliran sungai yang menjadi kewenangan balai tidak bisa lagi ditunda. Seluruhnya mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *