Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), di mana masih banyak nama petani yang telah meninggalkan Kabupaten Luwu namun belum diperbarui dalam sistem.
“Jika bisa digantikan, baiknya RDKK diterbitkan ulang untuk anggota keluarganya yang lain. Oleh karena itu, para penyuluh sebaiknya segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang,” jelasnya.
RDKK sendiri merupakan dokumen yang memuat kebutuhan sarana produksi pertanian, seperti pupuk dan alat mesin pertanian, yang disusun oleh kelompok tani untuk satu musim tanam dan menjadi dasar pengajuan pupuk bersubsidi.
Selain itu, Bupati Luwu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, atas perhatian dan tambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani di Luwu.