“Sebagaimana diatur dalam UU ASN, para ASN memiliki hak untuk mengembangkan kompetensi melalui mekanisme 20 jam pelajaran dalam setahun, sehingga dengan terjalinnya kerjasama ini, hak ASN tersebut dapat terpenuhi dari program-program pelatihan yang akan dilaksanakan oleh LAN RI”, lanjut H Basmin Mattayang
Kepala LAN RI, Adi Suryanto mengatakan dalam melaksanakan tugasnya LAN RI telah menyelenggarakan fungsi Pengembangan standar kualitas pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, Pembinaan pendidikan dan pelatihan kompetensi manajerial Pegawai ASN, serta Melakukan akreditasi terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun bersama lembaga pemerintah lainnya.
“Dengan adanya MoU kerjasama ini, kami akan membantu pemerintah Kabupaten Luwu untuk mengembangkan kompetensi dan akreditasi SDM ASN. Hal ini juga merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”, ucap Adi Suryanto
Penandatangan MoU tersebut dihadiri pula oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo, Kepala BKPSDM, H Sulaiman, Sekretaris BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin, Kepala Bappelitbangda, Muhammad Rudi, Kadis Damkar Ahcmad Awwabin, dan Kepala BPKD Moh Arsyal Arsyad,