LUWU | KATASATU.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan melalui capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya.
Opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2023 di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin 27/05/2024.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, menyerahkan langsung LHP-LKPD kepada Penjabat Bupati Luwu H. Muh. Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali.