“Alhamdulillah, setelah menyerahkan LKPD secara tepat waktu, dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, hasilnya kita dapat mempertahankan Opin WTP untuk ke-9 kalinya,” ujar Muh. Saleh.
Muh. Saleh juga menyampaikan, LHP bukan sekedar dokumen tetapi menjadi cerminan dari kinerja instansi pemerintah daerah yang ia pimpin.
“Kami menerima LHP ini dengan sikap terbuka dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun dalam action plan,” imbuh Pj. Bupati Luwu.