“Di tengah tekanan fiskal yang cukup berat, kami tetap berani mengambil langkah ini. Tidak semua daerah siap melakukannya, tetapi kami ingin memberikan kepastian dan penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer,” ujar Wali Kota Neni.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menambahkan bahwa status PPPK yang dilantik saat ini masih bersifat paruh waktu. Proses peningkatan status menjadi penuh waktu akan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kebijakan ini bersifat fleksibel dan tidak dapat disamakan antar instansi. Kami akan menyesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kebutuhan tiap OPD,” jelas Sudi.