“Hasil pendapat fraksi-fraksi DPRD, menyetujui dan menerima Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, menjadi Perda,” ucapnya.
Disampaikan Firmanza DP, dimana pembahasan Ranperda telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu.