METRO

Pemkot-DPRD Palopo Tetapkan Ranperda Cegah Perumahan dan Pemukiman Kumuh

×

Pemkot-DPRD Palopo Tetapkan Ranperda Cegah Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini

“Kesamaan visi untuk memajukan palopo, serta mensejahterakan masyarakat maka Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Sekda.

Hadir dalam rapat, Asisten I Bidang Pemkot Palopo, H. Burhan Nurdin, Asisten III, HM. Ishaq Iskandar, Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Irfan Dahri dan jajaran Anggota Dewan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *