“Kesamaan visi untuk memajukan palopo, serta mensejahterakan masyarakat maka Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Sekda.
Hadir dalam rapat, Asisten I Bidang Pemkot Palopo, H. Burhan Nurdin, Asisten III, HM. Ishaq Iskandar, Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Irfan Dahri dan jajaran Anggota Dewan. (Red)