Ia berharap melalui kolaborasi antara PT KIMA, pemerintah, dan masyarakat, sistem TPS 3R di kawasan industri dapat menjadi model pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat visi Makassar menuju kota zero waste.
“Kita ingin agar setiap rumah tangga di Makassar mampu menjadi rumah tangga zero waste. Dari sinilah kita mulai, dari kebiasaan di rumah sendiri,” harapnya.
“Dengan begitu, intervensi terhadap TPA bisa berkurang, lingkungan menjadi bersih, dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tegasnya melanjutkan.
Lebih jauh, Wali Kota juga menyinggung bahwa pengelolaan sampah terpadu ini akan berkontribusi pada pengembangan urban farming di wilayah perkotaan.
Hasil pengolahan organik bisa digunakan untuk pertanian lahan sempit, perikanan, maupun peternakan unggas.
Dari hasil pengelolaan sampah ini, bisa memanfaatkan pupuk organik untuk pertanian kota, memberi pakan ikan dan ayam dari maggot, dan menghasilkan telur ayam dengan kandungan omega tinggi.
“Ini bentuk integrasi antara ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Setelah penandatanganan ini, kita harus langsung turun ke lapangan dan memastikan bagaimana progres serta dampak nyata dari pembangunan TPS 3R di Kawasan Industri Makassar,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan ini, Pimpinan perusahaan PT KIMA serta hadir juga Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman dan juga beberapa SKPD lainya.