Pemkot Palopo Bersama BPJS Ketenagakerjaan Teken MOU Pemberian Iuran Bagi Nelayan

Suasana penandatangan MOU Pemberian Iuran Bagi Nelayan, di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Palopo, Rabu (10/07/2024).

Asrul Sani berharap, perlindungan bagi pekerja itu tidak hanya mengcover enam bulan saja, tapi harus berkelanjutan.

“Karena kita tidak tahu kapan akan terjadinya kecelakaan, sehingga kita harus memberikan perlindungan yang maksimal,” katanya.

Asrul menyampaikan harapannya, agar perlindungan pekerja itu diberikan atau mengcover tidak hanya bagi nelayan saja, tapi juga diberikan bagi para petani, dan non ASN khususnya guru yang bekerja di daerah terpencil atau terluar.

“Semua harus kita cover, namun karena keterbatasan anggaran kita, itu yang mengharuskan kita untuk memilah mana yang harus kita prioritaskan,” ujarnya.

“Karena wajib bagi setiap Pemda untuk melindungi para pekerja sesuai dengan kemapuan yang ada. Bukan hanya nelayan tapi pekerja-pekerja rentan supaya ada kepastian bagi dirinya (pekerja) dan juga bagi keluarga mereka,” tandasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Firmanza DP, Anggota DPRD Kota Palopo yang juga Ketuan Himpunan Nelayan Seluruh (HNSI) Indonesia Kota Palopo, Baharman Supri.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *