Pemkot Palopo dan DPRD Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Pj Walikota Palopo Bersama Wakil Ketua II Irvan Majid, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat 8 Desember 2023. Foto: Kominfo Palopo

“Saya juga ingin mengimbau kepada kepala perangkat daerah pemrakarsa, agar segera mensosialisasikan peraturan daerah ini, serta menyusun dan merancang peraturan Wali Kota yang merupakan penjabaran dari peraturan daerah yang telah ditetapkan pada hari ini,” tutup Asrul Sani.

kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah oleh Pj Wali Kota Palopo bersama Wakil Ketua II DPRD Palopo. Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Inspektorat Palopo, kepala perangkat daerah lingkup Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *