PALOPO — Kerjasama Kantor Badan Pertanahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo gelar pertemuan membahas soal pendaftaran sertifikasi bidang tanah Masjid Agung.
Pertemuan tersebut dilaksanakan diruang rapat pimpinan lantai III Kantor Wali Kota, Jumat (16/4/2021), dimana perwakilan kantor BPN Palopo berencana memasukan pensertifikatan tanah ke program PTSL.
“Sudah beberapa kali kita melakukan pengukuran dan dihalangi dan kemarin Alhamdulillah tidak ada lagi halangan apapun,” kata Amiruddin.
Selain itu, pihaknya turut melibatkan Kejari sebagai tim penyelesaian aset Pemkot dan atas dasar penguatan ditambah dengan yuridis formal yang telah memenuhi syarat.
Sementara itu, Kepala Kejari Palopo menyampaikan bahwa dari kejari kota palopo akan memberikan dukungan penuh dan berkomitmen bersama untuk menata pengelolaan terkait aset.
“Jika ada masyarakat yang mengaku bahwa itu hak mereka, segera dilakukan tindakan dan jika melakukan upaya hukum tentu kita juga akan sikapi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agus Riyanto