Selain itu, pihaknya turut melibatkan Kejari sebagai tim penyelesaian aset Pemkot dan atas dasar penguatan ditambah dengan yuridis formal yang telah memenuhi syarat.
Sementara itu, Kepala Kejari Palopo menyampaikan bahwa dari kejari kota palopo akan memberikan dukungan penuh dan berkomitmen bersama untuk menata pengelolaan terkait aset.
“Jika ada masyarakat yang mengaku bahwa itu hak mereka, segera dilakukan tindakan dan jika melakukan upaya hukum tentu kita juga akan sikapi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agus Riyanto