Hadir sebagai narasumber, Muzzaman Almadani, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci mekanisme pengisian data pada portal RB, serta menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, dan keselarasan antarperangkat daerah.
“Penginputan data harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu. Diperlukan juga adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang menetapkan tim pelaksana RB General dan RB Tematik sebagai bentuk legalitas dan dukungan terhadap pelaksanaan program ini,” ungkap Muzzaman.
Selama sesi diskusi, sejumlah perangkat daerah teknis menyampaikan saran dan tanggapan terkait tantangan penginputan data, termasuk pentingnya koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas SDM pengelola data.
Komitmen pimpinan daerah juga kembali ditekankan dalam kegiatan ini, khususnya dalam memperkuat peran, fungsi, dan tanggung jawab perangkat daerah untuk menjamin keberlanjutan serta efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi.

















