“Penginputan data harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu. Diperlukan juga adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang menetapkan tim pelaksana RB General dan RB Tematik sebagai bentuk legalitas dan dukungan terhadap pelaksanaan program ini,” ungkap Muzzaman.
Selama sesi diskusi, sejumlah perangkat daerah teknis menyampaikan saran dan tanggapan terkait tantangan penginputan data, termasuk pentingnya koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas SDM pengelola data.
Komitmen pimpinan daerah juga kembali ditekankan dalam kegiatan ini, khususnya dalam memperkuat peran, fungsi, dan tanggung jawab perangkat daerah untuk menjamin keberlanjutan serta efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala perangkat daerah, kasubag perencanaan, keuangan dan tindak lanjut, pejabat administrator dan pengawas, serta pejabat fungsional dari perangkat daerah teknis lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Diharapkan, melalui bimtek ini, Pemkot Palopo semakin siap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.