“Kami berharap pelaku usaha mikro juga taat hukum dengan melengkapi legalitas formal. Legalitas ini penting agar usaha diakui secara hukum dan memudahkan akses permodalan,” tambahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo, Andi Enceng, turut menegaskan koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan, mulai dari produksi hingga pemasaran hasil pertanian.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo, pejabat fungsional pengawas koperasi, staf Dinas UKM, dan para pelaku UMKM se-Kota Palopo.

















