“Penguasaan target pemasaran produk UMKM, serta pemahaman pelaku UMKM terkait regulasi dan pemasaran digital menjadi hal penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal,” ujar Supiati.
Supiati menambahkan bahwa pelatihan pengembangan usaha mikro ini berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Maret 2025, dan diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Palopo.
Sementara itu, Pj Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Palopo, Hj. Isnada Firmanza, memberikan sambutan positif terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa TP PKK Kota Palopo berkomitmen untuk terus memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar lebih kreatif dalam mengembangkan usaha mereka.
“Salah satu tugas kami sebagai pemerintah adalah melindungi dan memberdayakan seluruh masyarakat. Kegiatan ini adalah implementasi dari ketentuan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Isnada Firmanza.