Dikatakan Asisten III Setda Palopo, HM. Ishaq Iskandar bahwa SAKIP merupakan prosedur dirancang untuk melakukan penetapan dan pengukuran.
“Termasuk dalam pengumpulan data, pengklarifikasian, dan pelaporan dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,” katanya.