Masih Sekda, terkait Perda nomor 3 Tahun 2017 adalah merupakan landasan, bagi Pemkot untuk melakukan PUG.
Sementara itu, Asisten Deputi perumusan kebijakan Kesetaraan Gender, Muh. Ihsan saat membuka kegiatan mengatakan,dimana verifikasi APE tahun ini dilakukan secara daring.
“Ini menjadi tantangan tersendiri, baik bagi tim verifikator maupun pemerintah daerah dalam mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan,” tutupnya. (Red)