KATASATU.co.id – Sekretaris Daerah Palopo, Firmanza DP mewakili Pejabat Wali Kota melaksanakan kesepakatan kerjasama antar daerah Kota Palopo dan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kesepakatan kerjasama antar daerah tersebut diwakili oleh masing-masing Sekda di ruang kerja Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa 02 April 2024.
Analis Kebijakan Bagian Kerjasama Setda Kota Palopo, Hidayat, menjelaskan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan para pihak.
“Khususnya dalam hal perdagangan antar wilayah sebagai bentuk pengembangan kerja sama antar daerah,” kata Hidayat.















